Teror Air Keras Terhadap Aktivis: Ujian Polri Menjaga Supremasi Sipil dan Demokrasi

R. Haidar Alwi
banner 468x60

Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus bukan sekadar kriminalitas jalanan. Di baliknya, tercium aroma politik yang terlalu kuat untuk disebut sebagai tindak kejahatan biasa. Dalam demokrasi, kekerasan terhadap aktivis hampir selalu berkaitan dengan adanya pihak yang merasa terganggu oleh kritik korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketika seorang aktivis yang vokal mengkritik militer tiba-tiba diserang dengan metode yang identik dengan intimidasi politik, apakah ini sekadar ulah preman anonim, atau ada bayang-bayang kekuatan yang lebih besar di belakangnya?

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan karena Andrie Yunus bukan aktivis biasa. Ia adalah salah satu suara paling konsisten yang memperingatkan bahaya remiliterisasi dan potensi kembalinya pengaruh militer ke ranah sipil.

Ironisnya, hanya beberapa saat setelah berbicara mengenai isu tersebut, ia justru diserang dengan cara yang terasa seperti menyampaikan pesan: diam atau terima risikonya.

Aktivisme yang mengusik

Nama Andrie Yunus mencuat dalam beberapa momentum penting perlawanan masyarakat sipil terhadap perluasan peran militer. Salah satu yang paling menyita perhatian terjadi ketika ia bersama aktivis lain menerobos sebuah hotel mewah di Jakarta yang menjadi lokasi pembahasan tertutup mengenai revisi undang-undang militer.

Aksi tersebut merupakan bentuk kritik langsung terhadap praktik legislasi yang dianggap tidak transparan dan minim partisipasi publik. Dalam pandangan para aktivis, pembahasan revisi undang-undang militer di ruang tertutup justru memperkuat kekhawatiran bahwa kebijakan strategis mengenai militer sedang diputuskan tanpa pengawasan masyarakat sipil.

Tak berhenti di sana, Andrie Yunus juga terlibat dalam langkah mengajukan gugatan uji materi terhadap undang-undang militer di Mahkamah Konstitusi. Gugatan tersebut berupaya menantang pasal-pasal yang dinilai membuka ruang lebih luas bagi militer untuk masuk kembali ke jabatan sipil.

Dengan kata lain, kritik Andrie Yunus tidak hanya berhenti pada aksi jalanan. Ia juga menggunakan jalur konstitusional untuk menguji kebijakan negara melalui Mahkamah Konstitusi.

Bagi sebagian orang, itu adalah praktik demokrasi yang sehat. Namun bagi pihak lain, langkah seperti itu dapat dianggap sebagai ancaman terhadap institusi yang selama ini memiliki pengaruh besar dalam struktur kekuasaan.

Metode yang bukan kebetulan

Serangan terhadap Andrie Yunus memiliki pola yang sangat khas. Dua orang bermotor, serangan cepat, dan penggunaan air keras yang menyebabkan luka permanen. Ini bukan teknik kejahatan biasa yang didorong motif ekonomi. Tidak ada perampasan. Tidak ada konflik personal yang diketahui.

Metode seperti ini lebih sering digunakan dalam teror intimidasi, bukan kriminalitas konvensional.

Dalam sejarah Indonesia, metode penyiraman air keras pernah mengguncang publik ketika penyidik KPK Novel Baswedan diserang pada tahun 2017. Proses pengungkapan kasus itu berjalan lama dan kontroversial, memunculkan keraguan publik tentang apakah dalang sebenarnya pernah benar-benar disentuh hukum.

Lebih jauh lagi ke belakang, pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada tahun 2004 juga menunjukkan pola serupa. Serangan terhadap pengkritik kekuasaan yang kemudian menyisakan misteri panjang tentang aktor intelektualnya.

Kasus Andrie Yunus terasa seperti gema dari dua tragedi tersebut.

Siapa yang paling merasa terganggu?

Dalam setiap kasus kekerasan terhadap aktivis, pertanyaan yang paling sederhana sering menjadi petunjuk yang paling kuat. Siapa yang diuntungkan jika korban dibungkam?

Andrie Yunus selama ini konsisten mengkritik perluasan peran militer dalam ruang sipil. Ia menentang kecenderungan yang menurut banyak aktivis berpotensi menghidupkan kembali bayang-bayang dwifungsi militer, sebuah doktrin yang pada masa Orde Baru memberi militer pengaruh besar dalam politik dan pemerintahan.

Bagi sebagian kalangan, kritik terhadap militer adalah bagian normal dari demokrasi. Namun bagi pihak lain, kritik semacam itu dianggap ancaman terhadap institusi yang selama ini menempatkan diri sebagai penjaga negara.

Di titik inilah kasus Andrie Yunus menjadi sensitif. Karena jika benar ada pihak yang ingin membungkam kritik tersebut, maka serangan ini bukan hanya tindakan kriminal—tetapi serangan terhadap supremasi sipil.

Demokrasi selalu diuji oleh bayang-bayang kekuasaan bersenjata

Salah satu pelajaran paling mendasar dalam ilmu politik adalah bahwa demokrasi selalu berada dalam ketegangan dengan kekuatan bersenjata negara. Militer memiliki kekuatan fisik, organisasi, dan sumber daya yang jauh lebih besar dibandingkan masyarakat sipil.

Karena itu demokrasi modern menempatkan prinsip yang sangat jelas. Militer harus tunduk pada kontrol sipil.

Prinsip ini tidak lahir dari teori akademik semata. Ia lahir dari pengalaman pahit banyak negara, termasuk Indonesia, yang pernah hidup di bawah bayang-bayang dominasi militer.

Reformasi 1998 berusaha memutus tradisi tersebut dengan memisahkan militer dari politik dan menempatkan kepolisian sebagai aparat penegak hukum sipil.

Tetapi prinsip itu hanya akan hidup jika negara benar-benar berani menegakkannya.

Ujian bagi Polri

Di sinilah peran kepolisian menjadi sangat menentukan. Jika Polri mampu mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu—bahkan jika penyelidikan mengarah pada aktor kuat sekalipun—maka publik akan melihat bahwa supremasi sipil masih berdiri kokoh.

Karena itu, pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat kepercayaan publik.

Jika kasus ini diusut sampai ke akar—bukan hanya pelaku lapangan tetapi juga aktor intelektualnya—maka Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mempertegas perannya sebagai garda terdepan penjaga supremasi sipil.

Lebih dari itu, keberhasilan mengungkap kasus ini dapat menjadi simbol penting konsolidasi antara aparat sipil dan masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi. Ketika polisi berdiri bersama masyarakat sipil untuk melindungi ruang kritik, maka pesan yang sampai ke publik akan sangat jelas. Tidak ada kekuatan bersenjata yang berada di atas hukum.

Bukan sekadar soal satu aktivis

Kasus Andrie Yunus pada akhirnya bukan hanya tentang seorang aktivis yang diserang di jalan. Ia adalah cermin bagi kondisi demokrasi Indonesia hari ini.

Apakah kritik terhadap kekuasaan masih aman? Apakah pembela HAM benar-benar dilindungi negara? Ataukah bayang-bayang kekuatan lama masih bergerak di balik layar?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak akan dijawab oleh pernyataan politik atau konferensi pers. Jawabannya hanya bisa diberikan oleh satu hal. Pengungkapan kebenaran secara tuntas.

Karena dalam negara demokrasi, tidak ada institusi yang boleh berada di atas hukum—termasuk mereka yang memiliki senjata.

Dan jika ada pihak yang mencoba membungkam kritik dengan air keras, maka negara harus membalasnya dengan sesuatu yang jauh lebih kuat, yaitu keadilan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.