RADAR JAKARTA| Bogor – Taman Safari Indonesia Group mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di taman wisata tersebut. Para eks pemain sirkus mengadukan peristiwa yang mereka alami ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), memicu pengusutan lebih lanjut.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, mengonfirmasi telah melakukan audiensi dengan sejumlah mantan pemain sirkus OCI pada Selasa, 15 April 2025. Dalam pertemuan itu, sejumlah aduan terungkap, termasuk dugaan praktik kekerasan dan perbudakan yang dialami para pemain sirkus cilik selama mereka berlatih dan bekerja di OCI.
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, yang merupakan anak dari Hadi Manansang pendiri Taman Safari dan OCI menyatakan bahwa pada masa 1970-an, para pemain sirkus cilik tidak menerima gaji. Sebagai gantinya, mereka hanya diberi uang saku. Tony menjelaskan bahwa pihak Taman Safari Indonesia menganggap para pemain sirkus tersebut seperti keluarga, dengan semua kebutuhan dasar mereka seperti pakaian, kebutuhan medis, dan uang saku mingguan untuk belanja dipenuhi.
Tony juga memperlihatkan sejumlah dokumentasi masa kecil pemain sirkus, yang menunjukkan mereka merayakan ulang tahun, berwisata ke pantai, dan bahkan menikah. Menurutnya, semua anak-anak yang terlibat dalam sirkus berada dalam kondisi sehat dan tidak ada yang kekurangan. “Uang belanja ada, pakaian lengkap, kalau hari raya pasti dapat hadiah,” ujarnya, menekankan bahwa mereka hidup seperti dalam keluarga besar.
Namun, para mantan pemain sirkus yang kini telah dewasa mengungkapkan pengalaman pahit mereka yang berlanjut hingga saat ini. Mereka membawa kasus ini ke Komnas HAM, yang pada tahun 1997 menyatakan bahwa OCI telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak yang terlibat dalam sirkus tersebut. Pada 15 April 2025, delapan perwakilan dari korban, sebagian besar perempuan paruh baya, mengunjungi kantor Kementerian HAM di Jakarta Selatan. Mereka mengungkapkan berbagai bentuk kekerasan yang mereka alami, mulai dari dipukul, disetrum, dipaksa bekerja meski sedang sakit, hingga dipisahkan dari anak-anak mereka setelah melahirkan. Salah satu pernyataan mengejutkan mengungkapkan bahwa ada dugaan pemaksaan makan kotoran hewan.
Kronologi yang disampaikan oleh pendamping korban mengungkapkan bahwa lebih dari 60 anak berusia 2 hingga 4 tahun diambil dari orang tua mereka dan dipaksa bekerja tanpa upah serta tanpa pendidikan. Selain itu, mereka tidak diberi tahu identitas asli mereka. Para korban mengaku diperlakukan secara tidak manusiawi sepanjang periode mereka di OCI dan Taman Safari Indonesia.
Meskipun demikian, Tony Sumampau membantah keras tuduhan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh orang tuanya dan pihak pengelola OCI bukanlah bentuk kekerasan melainkan bentuk pendisiplinan, yang kadang dilakukan dengan pukulan ringan, termasuk menggunakan rotan.
Kasus ini masih terus dalam penyelidikan oleh Kementerian HAM dan pihak berwenang lainnya untuk memastikan kebenaran dari klaim yang diajukan para mantan pemain sirkus. Taman Safari Indonesia Group berkomitmen untuk bekerja sama dengan penyelidikan tersebut dan menyelesaikan masalah ini secara transparan.***











