Dua warga negara (WN) China berinisial FN dan GC ditangkap oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada 15-16 Maret 2025.
Headlines
Tag: #WNAChina
WNA China Divonis Bebas, Negara Rugi Rp 1,020 Triliun
“Putusan banding mengabulkan pembebasan terdakwa,” ujar Panter Rivay Sinambela, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






