I Nyoman Sukena (38), terdakwa kasus kepemilikan landak jawa (Hystrix javanica), dituntut bebas oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (JPU Kejati Bali) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (13/9/2024).
Headlines
Tag: vonis bebas
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.