Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Di mana, aturan itu bakal dituangkan dalam dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Radarjakarta.id | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau Upah Minimum […]
Baca Juga :
Headlines
Tag: Upah Naik
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.