Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB, dengan korban bernama Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Headlines
Tag: Unit Reskrim
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.