Tim Penasihat Hukum Heddy Kandou (TPHHK) melayangkan surat ke Ketua Majelis Hakim perkara No.85/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst (perkara Heddy Kandou), memohon agar dalam persidangan perkara Heddy Kandou, Majelis Hakim tidak mengeluarkan kata-kata diluar konteks dakwaan, demi menjaga marwah pengadilan. Selain berkirim surat ke Ketua Majelis Hakim, Bapak Agam Syarief Baharudin, surat juga ditembuskan ke Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Headlines
Tag: TPHHK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





