Polisi menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang korban, R dan G yang merupakan tersangka kasus pencurian toko handphone miliknya.
Polisi menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang korban, R dan G yang merupakan tersangka kasus pencurian toko handphone miliknya.
Baca Juga :
Headlines
Tag: Toko Handphone
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




