Karumkit RS Polri Kramatjati Brigjen. Pol. Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif’at sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu. Sultan sudah bisa melakukan rawat jalan usai menjalani perawatan selama 4 bulan.
Headlines
Tag: sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





