Bareskrim Polri baru saja membongkar modus kejahatan kasus prostitusi online, Polisi berhasil menangkap empat orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan eksploitasi anak melalui open BO di Telegram. Total transaksi yang dilakukan dalam kasus ini mencapai Rp9 miliar.
Headlines
Tag: Sekali Kencan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.