Kejaksaan Agung menetapkan empat orang hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Perkara ini melibatkan tiga korporasi besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Headlines
Tag: #ReformasiPeradilan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





