Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan penting yang mengubah praktik penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil. Dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo.
Headlines
Tag: Putusan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





