Daerah

Putusan bebas PN Makassar: direksi PT. Yong Xing Abadi Jaya sebut ada Mafia Hukum

Pengadilan Negeri Makassar mengeluarkan putusan kontroversial yang memvonis bebas terdakwa kasus penggelapan uang senilai Rp. 576.879.339. Direksi PT. Yong Xing Abadi Jaya, melalui Lintje, menyuarakan dugaan kuat adanya mafia hukum yang mempengaruhi hasil keputusan tersebut, menyatakan putusan tersebut sebagai serangan terhadap keadilan hukum. Rabu, (31/01/2024).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.