Usai Keputusan Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 baik yang diajukan tim kuasa hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD maka Prabowo-Gibran adalah presiden dan wakil presiden terpilih yang sah, atas putusan MK tersebut yang berlangsung, Senin (22/4/2024).
Headlines
Tag: Presiden dan Wakil Presiden
Haidar Alwi: Secara De Facto Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029
Radarjakarta.id | JAKARTA – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi mengatakan bahwa secara […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






