Warga Jayasari berduyun-duyun ke pengadilan Negeri Serang untuk menyaksikan Sidang pertama PRAPRADILAN Polda Banten, namun warga sangat kecewa karena pihak Termohon yakni Polda Banten Mangkir alias tidak hadir di sidang pertama kendati juru sita dari Pengadilan Negeri Serang telah menyampaikan Surat panggilan secara resmi ke polda Banten namun tetap saja diabaikan oleh polda Banten. Selasa, (02/01/2023).
Headlines
Tag: PRAPRADILAN Polda Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.