Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta menetapkan sepuluh informan ahli daerah yang terdiri dari lima unsur yaitu Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, Akademisi, Masyarakat, dan Jurnalis.
Headlines
Tag: Pokja Daerah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





