Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou (TPPHK) berkirim surat ke Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Barat, mohon agar Kajari melakukan pengawasan, terhadap perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, tahun 2017-2018, senilai 232 miliar rupiah, yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pengawasan Kajari penting dilakukan agar tidak terjadi tebang pilih dalam penetapan tersangka dan tercipta Fair Trial, dalam persidangan pemeriksaan perkara.
Headlines
Tag: pidana korupsi
Jaksa Kasus Telkom Lindungi Saksi, Kaligis Minta KPK Awasi Sidang Telkom
Koordinator Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, berkirim surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memohon agar KPK mengawasi perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, tahun 2017-2018, senilai 232 miliar rupiah, yang menjadikan kliennya, Heddy Kandou sebagai terdakwa.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






