Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memberikan kewenangan penuh kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam pengelolaan pemeliharaan, perawatan, dan overhaul (MRO) alutsista memicu keprihatinan luas.
Headlines
Tag: #PertahananNasional #Militer
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





