JAKARTA, Radarjakarta.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Amerika […]
JAKARTA, Radarjakarta.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah Amerika […]
Baca Juga :
Headlines
Tag: Perdagangan Internasional
Kirim Surat Langsung ke Presiden Prabowo, Trump Kenakan Tarif 32% untuk Produk RI
Trump menyampaikan bahwa mulai 1 Agustus 2025, seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 32 persen, di luar tarif sektoral yang telah berlaku sebelumnya.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





