Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou (TPPHK) berkirim surat ke Kepala Kejari (Kajari) Jakarta Barat, mohon agar Kajari melakukan pengawasan, terhadap perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa, antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, tahun 2017-2018, senilai 232 miliar rupiah, yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pengawasan Kajari penting dilakukan agar tidak terjadi tebang pilih dalam penetapan tersangka dan tercipta Fair Trial, dalam persidangan pemeriksaan perkara.
Headlines
Tag: #Pengadilan Tipikor Jakarta
Kuasa Hukum Mohon Majelis Hakim Mempertimbangkan Kesehatan Lukas Enembe
Radarjakarta.id | JAKARTA – Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






