PT Indonesia Entertainment Grup (IEG), yang bertanggung jawab atas pengelolaan hak siar kegiatan nonton bersama (nobar) di bawah Grup Surya Citra Media (SCM), mengambil langkah hukum tegas
Headlines
Tag: #PelanggaranHakCipta
Agnez Mo Dijatuhi Vonis Rp1,5 Miliar dalam Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
Minola Sebayang (Kuasa Hukum Ari Bias):
“Setiap penggunaan lagu dalam pertunjukan komersial harus mendapatkan izin dari pencipta lagu. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak cipta yang diatur oleh hukum.”
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






