Kabar baik buat ASN-TNI-Polri, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai kenaikan gaji ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri. Kenaikan gaji terjadi mulai dari pangkat terendah hingga tertinggi.
Headlines
Tag: pangkat terendah
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.