Ahli waris almarhum Lim Mo Siang (Ramli Halim) menghalangi akses jalan yang akan dilalui oleh rombongan Menteri Dalam Negeri
Headlines
slide 6 to 8 of 5
Tag: pajak
Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat, Manfaatnya Berkali-kali Lipat
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Catat! Sabun, Pakaian dan Deterjen juga Kena PPN 12 Persen
Kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah mulai 1 Januari 2025. Masyarakat menilai, tarif PPN 12% ini telah menyasar sebagian besar kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.

Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.