“395 sarana distribusi melanggar karena menjual produk tanpa izin, kedaluwarsa, atau rusak.” Taruna Ikrar
“395 sarana distribusi melanggar karena menjual produk tanpa izin, kedaluwarsa, atau rusak.” Taruna Ikrar
Baca Juga :
Headlines
Tag: obat ilegal
Polres Cianjur Sidak Kios Obat Keras Ilegal di Pasar Besar Cianjur
Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kios yang diduga menjual obat keras golongan G tanpa resep dokter di kawasan Jalan Prof. Moch. Yamin dan Jalan Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur, Selasa (17/2/2026).
BPOM–Polda Bongkar Gudang Obat Ilegal Rp2,74 Miliar di Jakbar
BPOM RI bersama Polda Metro Jaya menutup operasi empat tahun sebuah gudang farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







