Hukum & Kriminal, Politik

Adang Daradjatun: Penegakan Hukum Kasus Nabilah O’Brien Harus Mengacu KUHP Baru

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Nabilah O’Brien guna mendengarkan langsung aspirasi serta kronologi perkara yang dialaminya. Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti polemik hukum yang muncul setelah Nabilah, yang mengaku menjadi korban pencurian justru dilaporkan balik menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Senin, (9/3/2206).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.