Tim Penasihat Hukum Heddy Kandou (TPHHK) melayangkan surat ke Ketua Majelis Hakim perkara No.85/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst (perkara Heddy Kandou), memohon agar dalam persidangan perkara Heddy Kandou, Majelis Hakim tidak mengeluarkan kata-kata diluar konteks dakwaan, demi menjaga marwah pengadilan. Selain berkirim surat ke Ketua Majelis Hakim, Bapak Agam Syarief Baharudin, surat juga ditembuskan ke Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Headlines
Tag: #Majelis Hakim
Melakukan Pelanggaran Berat, SETARA Institute Desak Anwar Usman Mundur dari Hakim MK
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menjatuhkan putusan atas sembilan hakim konstitusi dan satu diantaranya, yakni Anwar Usman, divonis melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kategori berat
Kuasa Hukum Mohon Majelis Hakim Mempertimbangkan Kesehatan Lukas Enembe
Radarjakarta.id | JAKARTA – Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan […]

Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







