Sungguh, tak disangka Ibuk bertubuh gendut, berusia 38 Tahun ini, berpura-pura sebagai Pembeli, ternyata Seorang Maling Hand Phone.
Ibuk tersebut berinsial NS, berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul, pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 15.00 Wib, di Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.





