Praktisi hukum Edi Hardum mengungkapkan kekhawatiran dan keprihatinannya terkait putusan vonis lepas (onslag) yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan kepada pasangan suami istri (pasutri) yang didakwa memalsukan surat kuasa, yang diduga merugikan perusahaan hingga Rp583 miliar.
Radarjakarta.id | MEDAN - Praktisi hukum Edi Hardum mengungkapkan kekhawatiran dan keprihatinannya terkait putusan […]
Baca Juga :
Headlines
Tag: KY
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.