Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Nabilah O’Brien guna mendengarkan langsung aspirasi serta kronologi perkara yang dialaminya. Dalam forum tersebut, Komisi III menyoroti polemik hukum yang muncul setelah Nabilah, yang mengaku menjadi korban pencurian justru dilaporkan balik menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Senin, (9/3/2206).
Headlines
Tag: KUHP baru
Prof Henry Soroti Tuntutan Mati ABK 2 Ton Sabu
“Pidana mati harus diterapkan secara selektif dan hati-hati, bukan sebagai default.” Henry Indraguna
Akademisi Ajak Masyarakat Dukung Penerapan KUHP Baru
JAKARTA, Radarjakrta.id – Indonesia memasuki fase baru dalam sistem hukum pidana setelah Kitab Undang-Undang Hukum […]

Haidar Alwi: Peran Polri, KUHP-KUHAP Baru, dan Pengawasan Media di Era Digitalisasi Informasi
JAKARTA, Radarjakarta.id – Hampir setiap hari, masyarakat menyaksikan kegaduhan di layar gawai: potongan video tanpa […]
Haidar Alwi: Menyerang Polri Lewat Isu KUHP-KUHAP Baru adalah Manipulasi Opini yang Gagal
JAKARTA, Radarjakarta.id – Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana […]
Waspada KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini
“Berlakunya KUHP dan KUHAP baru bukan sekadar pergantian aturan, tetapi ujian nyata bagi demokrasi, kebebasan berekspresi, dan keadilan hukum di Indonesia.”
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.










