Koordinator Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, berkirim surat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memohon agar KPK mengawasi perkara tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, tahun 2017-2018, senilai 232 miliar rupiah, yang menjadikan kliennya, Heddy Kandou sebagai terdakwa.
Headlines
Tag: Koordinator Tim Penasehat Hukum
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





