Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat PJ.Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M dan perpanjangan masa jabatan Ketua Tim penggerak Pemberdayaan kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman oleh Wakil Ketua TP-PKK Provinsi Lampung Mamiyani di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (18/12/2023).
Headlines
Tag: Komplek Kantor Gubernur
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





