Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.
Headlines
Tag: Keputusan Presiden
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





