PTPN II (Persero) akan segera melakukan pembersihan lahan di Desa Sampali Percut Sei Tuan dan Desa Helvetia Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Bagian Hukum PTPN II, Ganda Wiatmaja menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pembersihan lahan milik perusahaan negara tersebut.





