Presiden Prabowo Subianto akhirnya memulihkan nama baik dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, yang sempat divonis bersalah karena menerima sumbangan sukarela Rp20 ribu dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer.
Headlines
Tag: keadilan pendidikan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





