Penyidik KLHK menangkap AE (35) Tersangka pelaku kasus ilegal logging di Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur pada Hari Senin (9/9/2024) di Samarinda. Tersangka AE (35) sempat buron selama 7 (tujuh) bulan dengan berpindah – pindah tempat di luar Kota Samarinda. AE ditangkap Penyidik KLHK di sebuah rumah kontrakan di Samarinda. Tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polresta Samarinda.
Headlines
Tag: Kayu Ilegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.