“Penyelesaian secara restorative justice menjadi langkah paling tepat karena kesalahan administratif ini tidak menimbulkan dampak serius dan disepakati secara sukarela oleh kedua belah pihak.”
“Penyelesaian secara restorative justice menjadi langkah paling tepat karena kesalahan administratif ini tidak menimbulkan dampak serius dan disepakati secara sukarela oleh kedua belah pihak.”
Baca Juga :
Headlines
Tag: Kasus Salah Tangkap
Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kasus Salah Tangkap Soal Mobil Pajero Bodong Plat BK 1 SN
MEDAN, Radarjakarta.id-Kasus dugaan salah tangkap yang dialami Indra Surya Nasution di area parkir luar Polrestabes […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.




