Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dua anggota DPR RI terpilih periode 2024–2029, Fauzi Amro dan Charles Meikansyah, tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Indonesia (BI)
Headlines
Tag: #JanganDiamKPK
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





