Mengimplementasikan kebijakan KLHK dalam hal investasi dan perlindungan lingkungan, Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) bekerja mulai dari penyediaan standar, pembangunan prakondisi (enabling) hingga pemantauan dan penilaian kualitas penerapan standar. BSILHK lahir dari visi dalam menghadapi tantangan terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK), untuk mendorong Indonesia menjadi negara maju dengan meningkatkan investasi melalui fasilitasi dan kemudahan berizinan berusaha.
Headlines
Tag: Investasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.