“Kalaupun ada kesepakatan bisnis atau persoalan tagihan, semuanya harus dibuktikan dan diselesaikan dengan cara yang baik. Bukan melalui intimidasi, premanisme, atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Ernest Juliansyah
“Kalaupun ada kesepakatan bisnis atau persoalan tagihan, semuanya harus dibuktikan dan diselesaikan dengan cara yang baik. Bukan melalui intimidasi, premanisme, atau tindakan yang bertentangan dengan hukum,” tegas Ernest Juliansyah
Baca Juga :
Headlines
Tag: Hukum Jakarta
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





