Perseteruan mengenai hak cipta lagu “Bilang Saja” terus memanas setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan gugatan pencipta lagu, Ari Bias, terhadap Agnez Mo
RADAR JAKARTA|Jakarta – Perseteruan mengenai hak cipta lagu "Bilang Saja" terus memanas setelah Pengadilan Niaga […]
Baca Juga :
Headlines
Tag: #HakCipta
Agnez Mo Dijatuhi Vonis Rp1,5 Miliar dalam Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
Minola Sebayang (Kuasa Hukum Ari Bias):
“Setiap penggunaan lagu dalam pertunjukan komersial harus mendapatkan izin dari pencipta lagu. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak cipta yang diatur oleh hukum.”
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.