Koordinator Tim Penasehat Hukum Heddy Kandou, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH, menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Perkara tindak pidana korupsi, pengadaan barang dan jasa antara PT. Interdata Teknologi Sukses dengan PT. PINS Indonesia, PT. Telkom Telstra, dan PT. Infomedia Nusantara, periode tahun 2017-2018, senilai Rp. 232 miliar
Headlines
Tag: Fakta Hukum
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.