banner 400x130
Nasional

DPR Tegaskan UU Pers Dinilai Sudah Lindungi Wartawan

Polemik tafsir Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kembali mencuat di Mahkamah Konstitusi (MK). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan bahwa ketentuan dalam pasal tersebut sudah memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi wartawan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.