Dua Pria sebagai Bandar dan Pengedar, sekaligus Pemakai diciduk Personil Polsek Tambusai Polres Rokan Hulu (Rohul), dalam Kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu, Kamis 18 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 Wib.
Headlines
Tag: Bandar dan Pengedar Sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





