Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumatra Barat (Sumbar) terlibat dalam aksi perampokan mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM sebesar Rp 5,6 miliar. Mereka adalah Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21).
Headlines
Tag: ATM 5.6 M
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





