banner 400x130
Uncategorized

Upaya Perlindungan HAM bagi Klien Pemasyarakatan Dewasa melalui Pendampingan dalam Sistem Peradilan Pidana

Pada tanggal 3 Agustus 2022, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan telah disahkan dan telah berlaku di tengah masyarakat. Sesuai dengan salah satu asas peraturan perundang-undangan, yaitu Lex Posteriore Derograt Lex Apriore (peraturan yang terbaru mengenyampingkan peraturan yang lebih lama), ketentuan yang berada di dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan sudah tidak lagi berlaku. UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan hadir sebagai dasar kebijakan atas sebuah subsistem peradilan pidana yang mcnyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.