“Jangan sampai setelah menerima fee, klien justru ditelantarkan. Semua harus dipastikan sebelum seorang advokat menerima pekerjaan.” Dr. Hery Supriyono
“Jangan sampai setelah menerima fee, klien justru ditelantarkan. Semua harus dipastikan sebelum seorang advokat menerima pekerjaan.” Dr. Hery Supriyono
Baca Juga :
Headlines
Tag: Advokat DePA-RI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





