Dua pria berinisial GS (39) dan AN (42) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, setelah ketahuan mencuri kabel tembaga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Headlines
Tag: 7 Tahun Penjara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





