Tidak butuh lama, Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten menangkap 2 orang anak punk, KHA (30) dan SA (24) usai terbukti telah melakukan tindak pidana pembunuhan pada seorang pria berinisial, BS (24) yang merupakan anak komunitas vespa di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Headlines
Tag: 2 Anak Punk
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





