JAKARTA, Radarjakarta.id – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara turun langsung melakukan pengecekan Tempat Penampungan Karya (TPK) di kawasan Danau Cincin, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (25/1/2026).
Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya keluhan warga terkait menumpuknya sampah yang telah menyerupai gunung dan mencemari lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Sudin LH menargetkan pengangkutan sebanyak 75 truk sampah dalam waktu satu minggu guna mengurangi volume tumpukan sampah secara signifikan.
Perwakilan Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto berharap proses pengangkutan dapat berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa penanganan ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan menjadi langkah awal penataan kawasan agar tidak kembali dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
“Harapan kami, pengangkutan ini bisa maksimal dan menjadi solusi jangka panjang. Setelah bersih, kawasan ini harus dijaga bersama agar tidak kembali menjadi TPK liar,” ujar Ardiyanto.
Sementara itu, Kasat Pelaksana (Kasapel) Kecamatan Tanjung Priok, Amir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat dalam pengawasan pasca-pembersihan. Menurutnya, tanpa pengawasan dan kesadaran bersama, persoalan sampah berpotensi kembali terulang.
“Kami berharap setelah pengangkutan selesai, tidak ada lagi warga atau oknum yang membuang sampah sembarangan di area Danau Cincin. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas Amir.
Warga sekitar pun berharap langkah konkret Sudin LH ini diikuti dengan pengawasan rutin dan penindakan tegas terhadap pembuang sampah liar, agar Danau Cincin kembali bersih, tertata, dan tidak lagi menjadi sumber pencemaran lingkungan.











