“Kegiatan seperti ini sebelumnya juga telah dilaksanakan di tingkat masyarakat maupun beberapa instansi. Pesertanya sendiri terdiri masyarakat, mahasiswa maupun beberapa instansi, sebagian peserta adalah anggota yang bekerja di Puslitbang Polri,” jelasnya.
“Kita akan secara rutin mengadakan kegiatan seperti ini, saling sharing antara Polisi dengan kampus dan dosen dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya dalam kaitan dengan proses hukum tindak pidana. Kalau sekarang kan tindak pidana terjadi yang terjadi di Indonesia terutama di Jakarta cukup tinggi,” imbuhnya.
“Harapannya semoga bisa terus terlaksana kegiatan seperti ini dan terus meningkatkan kerjasama antara STIH PAINAN dan Puslitbang Polri,” tandas Dr. Muh Nasir.
Sementara itu Pama Subbag Perma Puslitbang Polri AKP Handono mengatakan bahwa terkait kegiatan hari ini merupakan kerjasama antara STIH PAINAN dengan Puslitbang Polri dan ini sangat bermanfaat bagi rekan – rekan yang akan menimba ilmu di STIH PAINAN.
“Dan ilmu tadi mendukung untuk kegiatan kita Puslitbang Polri,” katanya.
Pama Subbag Perma Puslitbang Polri AKP Handono juga menerangkan bahwa kegiatan ini membahas tentang kampus baru yang akan di bangun untuk menjadi 6 lantai dan mahasiswa yang ada di Puslitbang Polri yang kegiatannya daring kemudian tatap muka di kampus STIH PAINAN di Cikupa, Banten.
Lebih lanjut AKP Handono juga menjelaskan Puslitbang Polri adalah Pusat Penelitian pengembangan institusi Polri, yang diteliti dan dikembangkan di Puslitbang ini mulai dari peralatan hingga sumber daya manusia.
“Kalau dari sisi peralatan itu mulai dari berbagai perlengkapan yang digunakan oleh para Personil Kepolisisan,” ungkapnya.
AKP Handono berharap kedepannya antara STIH Painan dan Puslitbang Polri tetap dapat bekerjasama dengan baik.
“Mudah – mudahan kerjasama STIH Painan dengan Puslitbang Polri terus berjalan seterusnya, agar anggota baru yang masuk ke Puslitbang Polri juga dapat turut menimba ilmu di STIH Painan” pungkasnya.
Pada sesi akhir kegiatan dan hasil pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat sangat berguna bagi pengenalan dan pemahaman atas kewenangan profesi para penegak hukum serta arti pentingnya memahami hukum acara pidana dalam praktek guna menjamin adanya keadilan yang berkepastian hukum di sistem peradilan Indonesia, untuk itu perlu adanya Peningkatan Kompetensi baik bagi Penyidik Pada Kepolisian, Advokat, Jaksa sebagai Penuntut Umum, dan Para hakim sebagai pemutus perkara agar dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum yang dicita citakan untuk ketertiban umum. | Eka*
STIH Painan Audensi ke Puslitbang Polri, Koordinasi Kegiatan Penelitian dan Pengabdian










